PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahKab. Pemalang

Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal Dibongkar Paksa Tim Gabungan

158
×

Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal Dibongkar Paksa Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini

Sudah Melalui Sosialisasi dan Tiga Kali Peringatan

Agung menegaskan, pembongkaran bangunan liar tersebut telah dilakukan sesuai prosedur. Sebelum tindakan pembongkaran, pihak pengelola lahan telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada para penghuni.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Kita sudah adakan sosialisasi. Kita ada surat peringatan satu, dua dan tiga, hingga door to door menyampaikan bahwa kegiatan ilegal ini harus ditertibkan,” katanya.

Proses penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Puluhan petugas gabungan mendatangi lokasi bersama satu unit alat berat.

Bangunan yang ditertibkan berada di kawasan ruas Jalan Raya Comal dan dinilai mengganggu ketertiban serta pemanfaatan kawasan jalan. Keberadaan bangunan semipermanen tersebut juga membuat kawasan pantura terlihat kurang tertata.

Satpol PP: Penghuni Sudah Diberi Kesempatan Mengosongkan

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Achmad Hidayat mengatakan, penertiban dilakukan setelah para penghuni bangunan diberikan kesempatan untuk membongkar dan mengosongkan bangunan secara mandiri.

Menurutnya, para pemilik bangunan telah menerima surat peringatan serta diberikan batas waktu untuk melakukan pengosongan.

Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, sebagian pemilik bangunan tidak mengindahkan imbauan tersebut sehingga pemerintah bersama tim gabungan mengambil tindakan tegas.

“Alhamdulillah atas koordinasi yang baik dengan berbagai unsur, kami telah melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di lokasi demi keindahan, ketertiban dan kenyamanan warga masyarakat Kabupaten Pemalang,” ujar Achmad Hidayat.

Berlangsung Kondusif

Pembongkaran belasan bangunan liar tersebut menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di jalur Comal Baru. Meski demikian, proses penertiban berlangsung kondusif dan terkendali.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *