“Seharusnya kejadian ini tidak menimpa kepada seorang jurnalis seperti Ropendi. Apalagi saat ini adalah Hari Rayanya para insan pers yakni Hari Pers Nasional,” tegas Acim.
Acim mendesak pihak Kepolisian Polres Karawang untuk segera mengusut tuntas peristiwa penganiayan terhadap jurnalis tersebut agar pelaku dapat disebut ke meja hijau dan diproses secara hukum.
(Jun)















