Sementara itu RB ayah kandung korban membenarkan anak kandungnya Mawar yang masih dibawah umur telah hamil 7 bulan tanpa diketahui siapa yang menghamili anaknya.
“Benar anak saya sedang hamil 7 bulan, dan saya sudah menanyakan kepada anak saya siapa yang berbuat, tetapi setelah dilakukan musyawarah kepada orang bersangkutan yang disebut Mawar, orang itu malah balik menuduh saya,” ucap RB saat dikonfirmasi MMN.CO via telepon selular.
Dalam hal ini sepertinya RB tidak mau ambil pusing dan menerima atas kejadian yang menimpa anak kandungnya yang masih dibawah umur. “Sudahlah masalah ini jangan diperpanjang karena peristiwa ini menjadi penyakit bagi saya,” kata RB.
Tidak tegasnya RB atas kasus pencabulan yang menimpa Mawar sangat disayangkan banyak pihak dan warga desa Padaluyu. Hal ini tentunya menjadi kekhawatiran orang tua lainnya atas prilaku tak bermoral yang akan menghantui anak-anak. Seperti diketahui sebelumnya kasus pencabulan anak SD yang dilakukan oleh oknum guru kasusnya menguap begitu saja karena pelaku tidak sampai diadili padahal sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
(Asep Zamzam)















