METROMEDIANEWS.CO – Papan reklame berukuran besar milik PlayField Kids Academy yang merupakan pusat olah raga dan tempat rekreasi di jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, diduga sudah hampir 2 tahun berdiri tanpa ijin.
Informasi tersebut diketahui dari narasumber yang menjelaskan bahwa positif bangunan papan reklame milik PlayField Kids Academy tidak memiliki ijin.
“Benar gak ada ijinnya itu bang, tanyakan ke Satpol PP dan Dispenda aja bang,” ujarnya, Rabu (29/8).
Lanjutnya, diketahui ada petugas yang datang mengaku dari Dispenda tapi tidak tahu apa keperluannya.
“Kurang tau apa pengurusan terkait pajak atau hal lainnya,” tandasnya.
Diketahui Playfield Kids Academy adalah pusat olahraga dan rekreasi yang dibangun untuk anak-anak, keluarga, dan komunitas dengan berskala internasional yang menyediakan banyak variasi aktivitas yang dapat menyesuaikan dengan minat setiap anak dan juga ruang tunggu untuk orang tua berupa cafe dan restaurant.
Penulis: Red
Editor: Dedy Rahman