SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Papan Reklame Ambruk, Ini Penjelasan Kasatpol PP Jakbar

141
×

Papan Reklame Ambruk, Ini Penjelasan Kasatpol PP Jakbar

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Hujan deras disertai angin kencang yang turun sejak pagi di wilayah Jakarta Barat, mengakibat sebuah papan reklame roboh di Jalan Daan Mogot Raya KM 13 Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (28/12/2019).

Dampak dari robohnya papan reklame tersebut seorang pengendara ojek online tewas karena tertimpa reklame. Diketahui, korban atas nama Ruslianto warga Jati Sampurna RT 002/RW 007 Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, bahwa terkait pengawasan reklame berada dalam kewenangan Citata.

“Kalau masalah pengawasan kekuatan tiang reklame, ranah nya ada di Citata. Kalau Satpol lebih kepada pengawasan ada tidak nya perijinan yang di miliki,” ujar Tamo saat dihubungi MetroMediaNews.co, Sabtu (28/12/2019) siang.

Sementara itu disinggung keberadaan papan reklame yang masih banyak berdiri di wilayah Jakarta Barat, Tamo mengatakan bahwa wilayah Jakarta Barat bukan kawasan kendali ketat.

“Kalau di kendali ketat memang nggak boleh sama sekali. Kalau ini kawasannya bukan kendali ketat. Jadi masih diperbolehkan,” singkatnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *