Solehudin menambahkan, dirinya pernah mendengar kabar bahwa yang melaksanakan pekerjaan (TPT) tersebut adalah Agus Tole. “Saya berharap kepada pelaksana untuk diperlihatkan papan informasinya, selain itu juga dilakukan pengawasan dari dinas terkait agar segala pembangunan tersebut bisa bermanfaat dan bertahan lama. Kalau tidak ada pengawasan, pasti kualitasnya juga diragukan pak, selesai pekerjaan tak lama ambruk lagi,” terangnya.
Sementara itu Drs Imbron selaku Koordinator Karawang Monitoring Group menyayangkan adanya pelaksana proyek pembangunan yang tidak memberikan papan informasi pekerjaan.
“Kalau saja ada pekerjaan yang pelaksananya tidak memberikan pemberitahuan atau spesifikasi pakerjan itu perlu dicurigai karena tidak menutup kemungkinan adanya pemotongan anggaran atau korupsi. Kan sudah diatur dalam UU KIP No.14 tahun 2008. Saya juga berharap pihak pengawas untuk memberikan pengawasan yang ketat terhadap para pemborong yang nakal ini akan menjadi perhatian khusus bagi KMG. Saya akan melaporkan bila ditemukan penyalagunaan anggaran,” tegasnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari pelaksana proyek dan Dinas terkaitpun sulit untuk dimintai tanggapannya.
(Jun|Gie)















