Selain melakukan pendataan, pemerintah kecamatan juga akan memperluas sosialisasi kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi aktivitas pertambangan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Selain kepada ASN, kita juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan,” lanjut Fadhlan.
Ia menegaskan, upaya pencegahan dan penertiban PETI membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat. Pemerintah kecamatan bersama Forkopimcam tidak dapat bekerja sendiri tanpa keterlibatan masyarakat.
Pemkab Madina Bentuk Satgas PETI
Camat Siabu juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PETI sebagai bagian dari upaya menangani aktivitas pertambangan tanpa izin.
Menurutnya, keberadaan Satgas PETI diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
“Kita akan terus melakukan sosialisasi terkait PETI. Pemerintah tingkat kabupaten juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PETI,” pungkas Fadhlan.
Pemerintah Kecamatan Siabu bersama Forkopimcam berharap masyarakat dapat memahami dampak jangka panjang aktivitas PETI, terutama terhadap kerusakan lingkungan dan kualitas sumber daya air.
Upaya pencegahan tersebut juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memilih aktivitas ekonomi yang legal dan tidak merusak lingkungan.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











