SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitanNasional

GMBI Lamtim Lapor Kasus Mandek ke Kejaksaan Agung

324
×

GMBI Lamtim Lapor Kasus Mandek ke Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Merasa prihatin atas penegakan hukum dan kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Timur dan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam menuntaskan kasus, LSM GMBI melaporkan perihal aduan kasus yang mereka nilai mandek kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Lampung Timur Burhanudin mengatakan, ada 3 pelaporan dan aduan yang kami sampaikan ke Kejaksaan Agung terkait laporan kasus dari tahun 2017, 2018 dan 2019 yang sampai saat ini tidak ada tindakan dan tak kunjung ada kejelasan.

“Kami menilai bahwa penegakan hukum di Lampung Timur, khususnya di Kejari dan Kejati Lampung lemah, atau diduga masuk angin mengingat sampai saat ini kami tidak pernah menerima surat balasan (SP2HP) dan pada akhirnya kami memutuskan membawa masalah ini ke Kejaksaan Agung,” ujar Burhanudin kepada MetroMediaNews.co, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Selain laporan ke Kejaksaan Agung, dalam kesempatan ini kami juga melapor ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait dugaan korupsi pada proyek Swakelola DAK Sekolah dan proyek Balai Pendidikan.

“Dari data dan hasil investigasi kami diketahui bahwa semua pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kerja (spek) dan terindikasi adanya korupsi,” ungkapnya.

Pihaknya berharap kedua instansi baik Kejagung dan Kemdukbud dapat bertindak sesuai tupoksi dan profesional dengan mengkaji laporan dan aduan kami.

“Kedepan, apabila laporan kami tidak ada tindakan maka kami dan masyarakat Lampung Timur akan mengadakan aksi moral di Jakarta,” pungkasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *