SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
DaerahHOMEInternasionalKab. LabuhanbatuNasionalSumatera UtaraSumatra

Gratifikasi Berkedok “Koordinasi”: Biaya Produksi yang Dilegalkan dan Beban Buruh yang Disembunyikan

71
×

Gratifikasi Berkedok “Koordinasi”: Biaya Produksi yang Dilegalkan dan Beban Buruh yang Disembunyikan

Sebarkan artikel ini

Keterbukaan tersebut bukanlah bentuk kelemahan perusahaan, melainkan wujud akuntabilitas dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Dalam kerangka hubungan industrial yang demokratis, serikat buruh memiliki hak untuk melakukan kajian terhadap efisiensi perusahaan, meminta penjelasan atas pos-pos biaya yang dinilai tidak wajar melalui mekanisme yang berlaku, serta menyampaikan dugaan adanya penyimpangan kepada instansi atau aparat yang berwenang apabila didukung oleh fakta dan bukti yang memadai.

Langkah ini bukan merupakan tindakan permusuhan terhadap perusahaan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan sosial untuk menjaga akuntabilitas, mencegah praktik yang merugikan perusahaan maupun pekerja, serta memastikan bahwa setiap biaya yang dibebankan benar-benar digunakan demi kepentingan operasional perusahaan, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.

PERUSAHAAN YANG BERSIH TIDAK PERLU TAKUT DENGAN TRANSPARANSI

Perusahaan yang dikelola secara bersih tidak pernah memiliki alasan untuk takut pada transparansi. Sebab transparansi bukan ancaman, melainkan bukti bahwa tata kelola dijalankan dengan jujur, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Yang seharusnya merasa gelisah adalah mereka yang menjadikan istilah “koordinasi” sebagai topeng untuk menyamarkan gratifikasi, suap, pemerasan, atau berbagai praktik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika biaya suap disisipkan ke dalam laporan keuangan dengan label biaya koordinasi, biaya operasional, dan menjadi beban biaya produksi, sesungguhnya yang sedang diproduksi bukan hanya barang atau jasa.Tetapi yang sedang diproduksi adalah budaya korupsi yang dilegalkan melalui administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *