“Pihak yang mengklaim memiliki bukti tidak mampu menguatkan klaim mereka,” terangnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Semoga masalah ini dapat diselesaikan secara adil demi kepentingan masyarakat yang terdampak,” harap Sumardi.
Sementara Pendamping dan Konsultan AKAD Administratif, Asikin Aziz, menambahkan, bahwa surat yang mereka sampaikan kepada BPN bertujuan untuk meminta klarifikasi dan kepastian dari pihak BPN terkait masalah ini.
“BPN diminta untuk membuka bersama-sama seluruh dokumen baik warkah dan buku tanah yang menjadi persyaratan terbitnya Sertipikat yang dituduhkan berada di lahan kami,” tutur Asikin.
Saat ini Menteri ATR/BPN RI AHY sedang tegas memberantas mafia tanah. Untuk itu warga Mertilang Ujung meminta keadilan kepada Menteri ATR/BPN RI untuk membongkar kasus di lahan Mertilang Ujung yang diduga adanya permainan mafia tanah yang melibatkan oknum BPN Jakarta Selatan.
“Semoga permasalahan ini mendapat dukungan dari pihak terkait, termasuk media, untuk bersama-sama memberantas mafia tanah,” tutup Asikin.(Dedy)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











