SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitan

Kangkangi Perda, PPWI Minta Pemkab Tangerang Tindak Tegas Gudang Furnitur Tak Berijin

194
×

Kangkangi Perda, PPWI Minta Pemkab Tangerang Tindak Tegas Gudang Furnitur Tak Berijin

Sebarkan artikel ini

Pabrik atau gudang furnitur berdiri di zona yang peruntukannya rumah tinggal. Tdak hanya itu saja SKU dari desa Pete pun sudah habis masa berlakunya.

Informasi dari pihak desa, kecamatan dan Dinas terkait mereka tidak mengetahui lokasi tersebut di jadikan tempat produksi dan gudang karena di perijinan itu di peruntukan sebagai rumah tinggal.

Bahkan arogansi pemilik gudang furnitur itu sangat tampak sekali, hal itu dibuktikan dengan mereka mengancam dan mensomasi 2x beberapa media yang sebelumnya sudah diangkat pemberitaannya dengan ancaman akan membawanya ke ranah jalur hukum. Bahkan mengancam dengan pasal 167 dengan dasar masuk pekarangan tanpa ijin.

(Dedy Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *