Sementara itu Roni warga sekitar berharap kepada aparat Pemkab untuk dapat menindak tegas para pengelola tempat hiburan malam yang sudah melanggar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai PPKM Level 2.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Sebelum banyak tempat hiburan malam di kawasan Bandungan yang tetap beroperasi hingga diluar ketentuan jam operasional. Mereka buka hingga subuh,” ungkapnya.
Ironisnya, Ia menuturkan, usai penertiban saja masih saja ada tempat hiburan malam yang tetap nekat buka secara diam-diam.
“Diluar memang tampak sepi tapi didalam tetap ada kegiatan, ya jadi seperti kucing-kucingan lah,” jelasnya.
Dia berharap kedepannya aparat Pemkab seperti Satpol PP harus tegas dalam menindak kepada para tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
“Ya Satpol PP harus tegas, ini kan bukan hal yang baru dan bagaimana mau turun angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang,” tandasnya.
(Isromi)
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











