MMN, JAKARTA – Keberadaan pusat jajan tenda Ijo ‘Nongky’ yang berada di wilayah Perumahan Citra 1 RT 008/ RW 016 Blok D7 No.31 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, di keluhkan warga sekitar.
Seperti diketahui, keberadaan pusat jajan tersebut diduga menimbulkan berbagai permasalahan di lingkungan dan membuat resah bagi warga sekitar.
Fery warga sekitar menuturkan keberadaan pusat jajan tersebut menimbulkan berbagai masalah di tengah pemukiman warga, karena limbahnya mengalir langsung ke saluran air menyebabkan aroma bau busuk yang keluar dari saluran air di sekitar rumah.
“Selain pencemaran limbah di lingkungan, keberadaan kendaraan pengunjung pun membuat semrawut jalan,” ujarnya.
Tidak hanya itu lanjut Fery, diduga keberadaan usaha tersebut di duga tidak memiliki izin resmi dari pihak yang bersangkutan dinas pariwisata dan instansi lainnya.
“Karena awal mulanya semua perizinan itu di awali dari IMB tata ruang atau Zona,sedangkan lokasi itu zonanya R4 atau rumah tinggal. Kok bisa dijadikan tempat usaha seperti itu dan sudah dipastikan dia juga tidak memiliki izin amdal atau izin lingkungan tentang pengelolaan limbah,” ungkap Fery kepada wartawan, seperti dilansir dimensinews.co.id, Jumat (9/5).
Masih dikatakan Fery, kami warga terdekat memohon pada pihak yang bersangkutan aparat Pemkot Jakarta Barat untuk segera menutup dan membongkar pusat jajan yang sudah membuat resah kami sebagai penghuni perumahan Citra 1 ini.
Sementara itu, Kasudin Pariwisata melalui Kasie Pengawasan Fahrizaludin saat di hubungi wartawan mengatakan, pihaknya belum pernah menerima laporan atau mengetahui adanya izin tentang foodcourt yang di maksud.
“Sejauh ini kami belum mengetahui adanya Food Court di Citra 1 itu, dan juga belum pernah ada laporan berkas pengajuan izin kepariwisataan terkait izin foodcourt tersebut,” tandasnya.(Dedy)













