HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Keberadaan Pusat Jajan ‘Nongky’ di Perumahan Citra 1 Dikeluhkan Warga

693
×

Keberadaan Pusat Jajan ‘Nongky’ di Perumahan Citra 1 Dikeluhkan Warga

Sebarkan artikel ini

MMN, JAKARTA – Keberadaan pusat jajan tenda Ijo ‘Nongky’ yang berada di wilayah Perumahan Citra 1 RT 008/ RW 016 Blok D7 No.31 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, di keluhkan warga sekitar.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Seperti diketahui, keberadaan pusat jajan tersebut diduga menimbulkan berbagai permasalahan di lingkungan dan membuat resah bagi warga sekitar.

Fery warga sekitar menuturkan keberadaan pusat jajan tersebut menimbulkan berbagai masalah di tengah pemukiman warga, karena limbahnya mengalir langsung ke saluran air menyebabkan aroma bau busuk yang keluar dari saluran air di sekitar rumah.

“Selain pencemaran limbah di lingkungan, keberadaan kendaraan pengunjung pun membuat semrawut jalan,” ujarnya.

Tidak hanya itu lanjut Fery, diduga keberadaan usaha tersebut di duga tidak memiliki izin resmi dari pihak yang bersangkutan dinas pariwisata dan instansi lainnya.

“Karena awal mulanya semua perizinan itu di awali dari IMB tata ruang atau Zona,sedangkan lokasi itu zonanya R4 atau rumah tinggal. Kok bisa dijadikan tempat usaha seperti itu dan sudah dipastikan dia juga tidak memiliki izin amdal atau izin lingkungan tentang pengelolaan limbah,” ungkap Fery kepada wartawan, seperti dilansir dimensinews.co.id, Jumat (9/5).

Masih dikatakan Fery, kami warga terdekat memohon pada pihak yang bersangkutan aparat Pemkot Jakarta Barat untuk segera menutup dan membongkar pusat jajan yang sudah membuat resah kami sebagai penghuni perumahan Citra 1 ini.

Sementara itu, Kasudin Pariwisata melalui Kasie Pengawasan Fahrizaludin saat di hubungi wartawan mengatakan, pihaknya belum pernah menerima laporan atau mengetahui adanya izin tentang foodcourt yang di maksud.

“Sejauh ini kami belum mengetahui adanya Food Court di Citra 1 itu, dan juga belum pernah ada laporan berkas pengajuan izin kepariwisataan terkait izin foodcourt tersebut,” tandasnya.(Dedy)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *