HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEHukumNasionalOpini Pembaca

Kepastian Pendanaan Pesantren Jadi Sorotan di MK, Pemohon Nilai Kewajiban Negara Masih Belum Memberikan Kepastian Hukum

144
×

Kepastian Pendanaan Pesantren Jadi Sorotan di MK, Pemohon Nilai Kewajiban Negara Masih Belum Memberikan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
GAMBAR ILUSTRASI: Kepastian hukum mengenai pendanaan pesantren. (Red./AI)

Menurut para pemohon, ketidakpastian pendanaan tersebut berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan di ribuan pesantren dan jutaan santri di Indonesia. Hingga kini, banyak pesantren masih mengandalkan swadaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan operasional lembaga, termasuk memberikan honor kepada guru, ustaz, dan tenaga kependidikan. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas layanan pendidikan yang diterima para santri.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Dalam sidang sebelumnya, Majelis Hakim Konstitusi juga mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pemerintah mengenai mekanisme, klasifikasi, besaran, hingga parameter pendanaan pesantren. Bagi para pemohon, rangkaian pertanyaan tersebut menunjukkan masih terdapat ruang ketidakjelasan dalam norma yang sedang diuji sehingga memperkuat argumentasi mengenai pentingnya kepastian hukum dalam pendanaan pesantren.

Sidang pengujian Undang-Undang Pesantren kini memasuki tahapan akhir sebelum Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan. Para pemohon berharap MK dapat memberikan putusan yang mempertegas kewajiban negara dalam menjamin pendanaan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Mereka menilai kepastian hukum tersebut penting untuk mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan pesantren, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, serta menjamin hak belajar jutaan santri di Indonesia.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *