Yahya mengatakan, dengan sikap Bupati tidak datang dalam undangan forum ini mencerminkan bahwa tidak ada itikad baik, padahal ini bukan saja aspirasi dari kelurga besar keturunan Siti Jenab, melainkan warga Cianjur.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Apalagi ini sangat penting guna membahasa kesepakatan tentang sarana pendidikan di Cianjur ,terlebih gedung sekolah tersebut sangat bersejarah di Kabupaten Cianjur. Jadilah pemimipin yang amanah sesuai dengan visi misi, janganlah jadi pemimpin yang dzolim,” tandas dia penuh harap.
Kuasa Hukum Forum Musyawarah warga Cianjur Susana Febriyanti Yati SH mengatakan, forum musyawarah ini tidak membuat kesepahaman, dikarenakan Bupati yang diharapkan hadir tidak ada melainkan diwakili.
“Jadi hasil forum musyawarah ini hanya dibuatkan berita acara, bahwa telah dilaksanakannya forum silaturahmi antara kelurga besar keturunan Rd Siti Jenab dengan Budyawan, tim ahli cagar budaya, akademisi, dan ulama di Bumi Ageung,” jelasnya.
Susana mengatakan, dalam surat berita acara tadi yang dibuat sudah dicantumkan, jika dalam kurun waktu 2 minggu terhitung dari surat tersebut dibuat tidak ada itikad baik dari Bupati Cianjur untuk mengembalikan SDN Ibu Jenab 1 kesemula, maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya lain.
“Kalau tidak ada itikad baik dari Bupati Cianjur untuk mengembalikan SDN Ibu Jenab ke semula maka saya akan melakukan atau menempuh upaya-upaya lain,” tandasnya.
(Red)
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











