BEKASI, MMN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat menggelar inspeksi ke lokasi mega proyek Meikarta di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. “Karena ada pemberitaan yang menyebutkan proyek Meikarta tak memiliki izin dari pemerintah daerah setempat,” kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari kepada wartawan, Rabu (2/8/17) siang.
Menurut dia, dalam kedatangannya itu juga diikuti oleh beberapa anggota DPRD Jawa Barat dengan agenda kegiatan mengintervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Selain meninjau lokasi, anggota Dewan provinsi juga bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DHL) dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
Hasili pertemuan itu, Ineu dan koleganya tidak menemukan fakta seperti yang diberitakan. “Kami tidak menemukan kejanggalan seperti yang ramai diberitakan,” kata Ineu.
Dalam pemberitaan, ramai disebutkan proyek Lippo Meikarta sudah berjalan dan ada beberapa bangunan yang sudah berdiri. “Tetapi itu sudah sesuai aturan karena bukan masuk wilayah atau perencaan Lippo Meikarta,” kata Ketua DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Dia menambahkan, pengembang kawasan Meikarta saat ini masih melengkapi perizinan. Namun kelengkapan ini tidak bisa segera dipenuhi karena peraturan daerah yang mengatur tata ruang belum ada. “Bila peraturan daerah belum terlaksana dengan benar, maka tidak dapat disebut telah terjadi kesalahan,” ujarnya.
Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus menyatakan pembangunan Lippo Meikarta ini adalah salah satu cara guna mengembangkan investasi dan dapat meningkatkan perekonomian kerakyatan. “Dalam pembangunan itu tentunya akan membutuhkan banyak tenaga kerja dan sebagai bentuk langkah awal untuk menjadikan masyarakat lebih baik,” katanya.















