PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

LSM GMBI Datangi Mahkamah Agung RI Desak Usut Kasus Halmahera

141
×

LSM GMBI Datangi Mahkamah Agung RI Desak Usut Kasus Halmahera

Sebarkan artikel ini

“Kami bertemu langsung dengan Humas MA RI dengan informasi data MA RI dimana kami diberikan oleh petugas yang menerima Wahyu print out informasi bahwa permohonan sehingga dengan adanya penemuan ini bertentangan dengan awal yang diberikan oleh pengacara kami,” jelasnya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Kita datang untuk meluruskan permasalahan ini dan membenarkan putusan ini, maka kami mengajukan peninjauan kembali (PK),” tambahnya.

Sadik menuturkan, oleh karena itu didalam sistem kami menyatakan yang kami punya bukti keputusan MA RI rekaman pembicaraan dengan kita dimana  menyatakan bahwa MA RI meminta uang sebesar Rp5 miliar rupiah untuk uang sogokan memenangkan kasus pihak lawan.

“Kami datang untuk melaporkan adanya hal tersebut diatas, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Bawas untuk meneruskan hal tersebut diatas tentang kebenaran keputusan ini,” tegasnya.

Ada pengacara LSM GMBI di DKI Jakarta melakukan koneksi ke dalam jaringannya benar keterangan dari pihak MA RI.

“Oleh karena itu kami akan melakukan laporan pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 untuk mendapat kepastian hukum. Kami membutuhkan jaminan agar kita tidak diganggu atau dirongrong oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang ada di Mahkamah Agung Republik Indonesia,” pungkasnya.(tim)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *