PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

Melanggar PSBB, Sejumlah Tempat Usaha di Taman Sari Diberikan Surat Teguran

266
×

Melanggar PSBB, Sejumlah Tempat Usaha di Taman Sari Diberikan Surat Teguran

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Petugas gabungan Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Ibukota.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Disampaikan Camat Taman Sari, Risan H Mustar, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan untuk memastikan para pelaku usaha yang tidak termasuk dalam sektor dikecualikan untuk tidak beroperasi sementara sesuai Pergub No 33 Tahun 2020.

“Kali ini ada 14 toko yang kami berikan surat teguran tertulis. Jika kemudian hari masih melanggar akan dilakukan penyegelan,” ujar Risan, seperti dilansir beritajakarta.com, Rabu (29/4).

Risan menjelaskan, dalam pengawasan yang dilakukan nya, petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri berpatroli mulai dari Jalan Pinangsia Timur, Jalan Mangga Besar 1, Jalan Blustru, Jalan Hayam Wuruk, Jl Gajah Mada, Jalan Pancoran Glodok, dan Jalan Asemka Raya.

“Kami akan rutin melakukan patroli hingga masa PSBB berakhir. Kami juga meminta masyarakat mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19,” pungkasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy|Mega

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *