SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Meski Disegel, Gria Pijat di Kembangan Masih Tetap Buka

127
×

Meski Disegel, Gria Pijat di Kembangan Masih Tetap Buka

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Jakarta – Tiga tempat Gria Pijat di wilayah Kecamatan Kembangan ditutup sementara oleh petugas Satpol PP karena kedapatan buka disaat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Ketiga Gria Pijat yang ditutup oleh petugas Satpol PP adalah Urut Ibu Sri, Ratu Spa atau Salon Anina dan Urut Delima.

Namun, meski sudah dilakukan tindakan tegas dari petugas Satpol PP, ketiga Gria Pijat itu masih nekat beroperasi dengan cara diam-diam. Rupanya tindakan tegas petugas Satpol PP tidak digubris dan dianggap angin lalu.

Disampaikan Ketua DPC LSM ABRI Jakarta Barat, Jaya Chaniago SH bahwa dari hasil investigasi didapat bahwa modus Gria Pijat itu menjaring pelanggannya atau pria hidung belang menggunakan aplikasi Michat.

“Jadi mereka main kucing-kucingan. Sudah janjian di Michat dulu, baru ditentukan jadwalnya kapan pria hidung belang tersebut datang. Setelah ngamar pintu di tutup kembali,” ujar Jaya kepada MetroMediaNews.co, Selasa, 6 April 2021.

“Jadi modus kucing-kucingan yang dilakukan pemilik Gria Pijat adalah pintu dengan cara ditutup seolah-olah mereka tidak buka, dan ada juga mereka lewat pintu belakang,” tambahnya.

Oleh karena itu, Jaya berharap Pemkot Jakarta Barat melalui Tim Satgas Covid-19 untuk mengambil langkah tegas terhadap pera pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan.

“Tim Satgas Covid-19 harus tegas untuk lebih menekan penyebaran virus Covid-19,” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *