Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Pelatihan Pengurus RT/RW Di Kab. Subang

×

Pelatihan Pengurus RT/RW Di Kab. Subang

Sebarkan artikel ini
53 Pengunjung

 

SUBANG, MMN.CO – Dalam meningkatkan kinerja pengurus RT dan RW terhadap masyarakat, baru-baru ini dilaksanakan Pelatihan peningkatan kinerja Rukun Tetangga dan RukunWarga se-Kabupaten Subang tahun anggaran 2017  di Wisma Haji Subang.

Hadir dalam kegiatan oleh Kabid Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat Dispemdes Kab. Subang, Kabag Kesra Setda Kab. Subang, Kabid Pelayanan Catatan Sipil, para tokoh agama, pemuda dan masyarakat.

Acara diawali dengan laporan penyelenggara selaku Kabid Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat Dispemdes Kab. Subang, H. Tatang Abdul Kudus, M.Si., pihaknya memaparkan sesuai Dasar Peraturan  Daerah Kabupaten Subang No. 28 tahun 2005 tentang penataan RukunTetangga dan Rukun Warga di lingkungan Kabupaten Subang.

Menurutnya Tupoksi  RT dan RW memberikan pelayanan kepada penduduk setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Menggerakkan swadaya dan kegotong-royongan masyarakat, Berpartisipasi dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat, Mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat adalah dengan menjaga kualitas pemberian pelayanan masyarakat merupakan beberapa tugas kewajiban RT/RW.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar meningkatkan kinerja pengurus RT dan RW terhadap masyarakat sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Sehingga harapan pencapaian hasil yg ingin di capai adalah peningkatan sumberdaya masyarakat pengurus RT/ RW Kabupaten Subang, tercapainya pelayanan terhadap masyarakat yang maksimal, tertatanya lingkungan RT/ RW.

Selanjutnya Sambutan plt. Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih menyampaikan ucapan terimah kasih kepada penyelenggara Dispemdes Subang yang sudah melaksanakan kegiatan yg di ikuti oleh 253 RT dan 253 RW yang ada di Kabupaten Subang yang rencananya akan di lanjutkan dengan RT dan RW berikutnya.

Menurut Bupati bila RW dan RT sebagai lembaga kemasyarakatan yang mempunyai tugas melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas lembaga kemasyarakatan tingkat RT/RW sebagai mitra pemerintah desa dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan  dan pemberdayaan masyarakat. (@BH/US)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *