HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Pemkab Subang Pacu Percepatan Pengelolaan Lahan MT Rendeng

272
×

Pemkab Subang Pacu Percepatan Pengelolaan Lahan MT Rendeng

Sebarkan artikel ini
Pemkab Subang Pacu Percepatan Pengelolaan Lahan MT Rendeng
Pemkab Subang Pacu Percepatan Pengelolaan Lahan MT Rendeng

“Kartu Tani berfungsi sebagai kartu tabungan dan kartu asuransi bagi para petani bila sewaktu-waktu mengalami hal-hal yang tidak diinginkan seperti gagal panen oleh hama maupun masalah lainnya,” terangnya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Lebih dari itu Hj. Imas mengatakan, bahwa bagi para petani yang memiliki kartu tani diwajibkan untuk menyisihkan sebesar Rp. 36.000/tahun sebagai dana asuransi. Para petani dengan mengikuti asuransi tersebut akan mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan diperolehnya barang-barang pertanian baik pupuk maupun bibit dengan harga murah dan distribusi pupuk bersubsidi dapat lebih terkontrol. Apabila di kemudian hari para petani mengalami gagal panen maka bisa mengklaim kepada pihak asuransi Rp. 6.000.000 untuk 1 hektar.

“Gerakan percepatan tanam dan gerakan panen raya akan mendorong pencapaian swasembada pangan nasional. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan target swasembanda pangan,” katanya.

Dengan adanya isu UPTD akan dihapus, Subang merasa itu tidak perlu karena UPTD merupakan panjang tangan dari Pemerintah daerah yang ada di daerah. Kalau UPTD dihapus maka para petani di daerah susah untuk dipantau dan diberi perhatian oleh pemerintah.

Untuk kedepannya Subang akan tetap mempertahankan areal lahan persawahan untuk tidak menjadi alih fungsi baik untuk lahan industry maupun lahan lainnya karena Subang merupakan penghasil pangan terbesar dan menjadi penopang pangan untuk Jawa Barat maupun Nasional. Dengan dibangunnya bendungan Sadawarna diharapkan peningkatan produksi pangan akan meningkat pesat sehingga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *