SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Daerah

Pemuda di Cianjur Selatan Tertipu Nikahi Wanita Jadi-Jadian

57
×

Pemuda di Cianjur Selatan Tertipu Nikahi Wanita Jadi-Jadian

Sebarkan artikel ini

Selama menjalin pernikahan pelaku ESH tidak bersosialisasi dengan pihak keluarga korban dan menutup diri sehinga menimbulkan kecurigaan keluarga korban, yang kemudian dicek atau dibuktikan oleh pihak keluarga bersama korban ke alamat pelaku yang diketahui kemudian bahwa pelaku tersebut bukan wanita sungguhan namun wanita jadi-jadian dan benar seorang laki-laki.

“Selanjutnya pihak korban menemui pihak keluarga pelaku dan keluarga pelaku merasa terkejut dan tidak tau soal terjadinya pernikahan, dan pihak korban akhirnya membawa pelaku ke kantor Polsek untuk dimintai keterangan dan mempertangungjawabkan perbuatannya sebab sudah merugikan keluarga korban,” terangnya.

Modusnya pelaku ingin memanfatkan si korban dengan meminta sejumlah uang untuk kebutuhan sehari-hari, intinya pelaku kepepet kebutuhan ekonomi.

“Untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan pihak kepolisian secara responsif menerima pengaduan dari korban dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku diancam Pasal 378 dengan ancaman penjara 4 tahun,” pungkasnya.(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *