“Saya sudah sampaikan kepada pemilik lapak/warung untuk dapat menerima konsekuensi penertiban atau pembongkaran apabila sudah ada keputusan dari pemerintah. Oleh karena itu saya berharap baik kepada Pemerintah Provinsi, Pemkot Jakarta Barat dan Pemerintah Kelurahan Kedaung Kaliangke bisa memberikan solusi dan pencerahan terhadap terhadap status lahan tersebut sejelas-jelasnya agar polemik ini cepat selesai,” tandasnya.
(Red)












