MMN.co, Jakarta – Terkait isu yang beredar adanya dugaan ijazah palsu ketua RW terpilih di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Plt Kelurahan Jembatan Lima Syaiful Fuad Rohadi meluruskan duduk persoalannya.
“Semua bisa diselesaikan secara baik-baik. Jangan ada salah paham,” ungkap Plt Lurah Jembatan Lima, Syaiful kepada Metromedianews.co, Senin (6/6/2022).
Palsu atau tidaknya itu nanti Panitia 5 yang akan melakukan kroscek dan menelusuri kebenarannya.
“Panitia 5 yang memiliki kewenangan. Mekanisme persyaratan calon berdasarkan hasil forum dan kedua balon masing-masing sudah membuat surat pernyataan,” terang Syaiful.
Nanti asli tidaknya ijazah yang menjadi kewenangan dan mengeluarkan ijazah adalah Sudin Pendidikan.
“Semoga persoalan ini dapat selesai secara baik dan kekeluargaan. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari Panitia 5,” pungkasnya.
(Red)