HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon

164
×

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, JAKARTA – Petugas Kepolisian dari Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Ambon, penggerebekan dilakukan setelah polisi kembali mendapat informasi dari masyarakat sekitar, Senin (4/3/2019).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri SH MH mengatakan, adanya informasi bahwa di Jalan Kristal Ujung dan di Jalan Kecubung tiap malam sudah mulai ramai dengan adanya transaksi narkoba.

Berangkat dari laporan tersebut, anggota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Antonius melaksanakan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku pengedar narkoba di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyisiran di lokasi, telah berhasil diamankan seorang laki-laki yang berinisial AK. Setelah diperiksa dan digeledah kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket,” ujar Kompol H Khoiri, Selasa (5/3/2019).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menjelaskan, operasi sempat terhenti, karena ada sebagian warga yang tidak terima dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan cara melempari petugas dengan batu dan memblokir jalan keluar komplek Permata.

“Namun situasi bisa dikendalikan walaupun harus dengan memberikan tembakan peringatan,” jelas AKP Antonius.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu diamankan ke Polsek cengkareng guna penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan sebanyak 9 paket sabu seberat 1,22 gram, dan uang tunai sebesar Rp. 1.500,000,- ,” tandasnya.(Dedy)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *