Selain itu, FR yang kini berstatus DPO disebut memukul korban beberapa kali dan menyundutkan rokok ke bagian dahi korban. Sementara DS diduga melemparkan sepatu berwarna hitam yang mengenai bagian leher kiri korban.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Setelah itu, korban diseret keluar teras dan dibawa menggunakan sepeda motor menuju sebuah lokasi di Jalan Dano, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara.
Korban Ditemukan Terikat dan Meminta Tolong
Sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama, korban diduga diikat menggunakan tali kawat dan tali karet berwarna putih pada bagian tangan dan kaki.
Korban kemudian ditinggalkan dalam kondisi terikat di garasi belakang rumah atau sekretariat FKPPI di Jalan Dano, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Sumedang menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang berteriak meminta pertolongan di lokasi tersebut.
Petugas URC bersama personel Polsek setempat dan piket siaga Reskrim kemudian mendatangi lokasi.
Di tempat kejadian, petugas menemukan korban dalam kondisi tergeletak dengan kedua kaki masih terikat menggunakan kawat dan tali berwarna putih. Pada bagian wajah korban ditemukan sejumlah luka dan lebam.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di IGD rumah sakit tersebut.
Motif Diduga Masalah Rental Mobil
Kepolisian menyebut motif dalam perkara tersebut berkaitan dengan persoalan rental kendaraan.
Korban diduga tidak melakukan pembayaran rental kendaraan mobil dan disebut telah menghilangkan STNK kendaraan yang disewanya.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











