MMN.co, Cianjur – Tiga pelaku pencurian besi rel kereta api berhasil diamankan oleh personil Patroli Polsek Sukaluyu. Para pelaku tersebut mengambil besi rel di stasiun Selajambe, desa Selajambe, kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, pada hari Rabu, 11 Mei 2022, pukul 01.00 WIB.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mengangkut batang besi rel kereta api dan bantalannya yang tersimpan didekat stasiun ke dalam truck tanpa seijin dari pihak PT KAI.
“Para pelaku berinisial SM, N, dan H, dari para pelaku petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu 8 batang besi rel kereta api ukuran 4,5 meter, dan satu unit truck untuk mengangkut batang besi rel,” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (17/05).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dengan ancaman hukuman 7 (tujuh ) tahun penjara.
(Jay)