Setelah melaksanakan konferensi pers, Kapolres Cianjur memimpin pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat semester II tahun 2021 di halaman Mapolres Cianjur.
Kapolres menjelaskan selain 4.200 botol miras berbagai merek, pihaknya juga memusnahkan obat-obatan jenis Hexymer sebanyak 22.000 butir, 33gram sabu serta petasan dan kembang api sebanyak 1.000 buah.
“Ini merupakan komitmen kami dalam rangka mengurangi peredaran narkoba dan minuman keras di kabupaten Cianjur,” tutup Kapolres.
(jay)















