Ia menambahkan, “Jika Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com merasa difinah dan dicemarkan nama baiknya oleh oknum Kepolisian dapat membuat laporan polisi, atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP,” pungkasnya.(Red)
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











