“Iya, anggarannya segitu, ini diperuntukan rehabilitasi gedung Bamus. Sesuai perencanaan awal untuk rehab bangunan saja, tidak ada yang lain,” ujarnya.
Toto merinci bahwa ada empat tahapan pekerjaan dalam proyek tersebut. Pertama pekerjaan persiapan, kedua pekerjaan lantai satu, pekerjaaan lantai dua, ketiga pekerjaan turn, dan keempat pekerjaan sumur bor dan pompa.
“Kalau anggaran sebelumnya kita tidak tahu, tapi untuk tahun ini memang segitu sebesar Rp 569 juta. Kita kerjakan sesuai peruntukannya yang telah direncanakan,” katanya.
Dalam dokumen RAB yang ditunjukan Toto Eko Suranto , disana tertulis jenis kegiatan rehabilitasi gedung kantor, yang merupakan pekerjaan lanjutan rehabilitasi gedung Bamus dengan volume satu paket yang berlokasi di Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang.
Diketahui dalam lembar rekapitulasi yang sudah dibubuhi tandatangan oleh pejabat terkait tertulis seluruh anggaran baik anggaran kontruksi dan lainnya setelah dikurangi PPN 10 persen totalnya sebesar Rp 564 juta.
(BH)















