Salah satu perwakilan massa menyampaikan bahwa apabila dalam persoalan tersebut terdapat pelanggaran, maka proses sesuai ketentuan hukum harus berjalan. Sebaliknya, apabila tuduhan atau informasi yang beredar tidak terbukti, pihak yang dirugikan juga harus memperoleh pemulihan nama baik.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Koalisi juga meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi atau pesan berantai yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, massa menyoroti dugaan adanya intimidasi serta persoalan yang berkaitan dengan profesi wartawan, termasuk informasi mengenai permintaan takedown pemberitaan dan dugaan pemberian imbalan kepada wartawan berinisial AA. Koalisi meminta seluruh informasi tersebut diklarifikasi dan ditelusuri sesuai mekanisme hukum apabila terdapat unsur pelanggaran.
Massa juga meminta agar informasi mengenai rekaman CCTV rumah dinas pada 17 Agustus 2026, apabila masih tersedia dan dapat diakses secara sah oleh pihak berwenang, diperiksa untuk membantu mengklarifikasi berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat.
Sejumlah laporan media sebelumnya menyebut bahwa RY telah melaporkan dugaan kekerasan seksual, penganiayaan, pengeroyokan, dan penyekapan terkait peristiwa pada 17 Agustus 2026. Namun, uraian mengenai dugaan tersebut masih merupakan bagian dari laporan dan keterangan pihak pelapor serta harus dibuktikan melalui proses hukum.
Ditegaskan Bukan Gerakan Politik
Melalui para pembina, di antaranya H. Ecek Karyana dan Kyai HM. Rd. Abdurrozaq L. Muftiy, M.Ag, Ketua Umum/Panglima Besar Garda Walisongo, Koalisi 99 menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan sebagai gerakan politik praktis.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











