MetroMediaNews.co – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur tegaskan penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) harus dimanfaatkan untuk keperluan sekolah. Hal itu disampaikan Asep Saepurohman dalam berkomitmen untuk terus mengupayakan agar siswa terutama yang sudah menerima Kartu Indonesia Pintar sesegera mungkin mengambil manfaat dari program ini.
“Manfaat PIP memang harus digunakan sebesar-besarnya untuk keperluan sekolah siswa. Jangan digunakan untuk hal-hal lain yang tidak ada hubungannya dengan sekolah,” ujar Asep saat dihubungi MetroMediaNews.co, Rabu (20/11/2019).
Menanggapi adanya pemotongan dana PIP di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Cianjur untuk pembelian map raport dan biaya transportasi, Asep menegaskan tidak dibenarkan dana PIP untuk hal lain.
“Ya gunakan dana PIP sesuai dengan pamanfaatannya,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri di wilayah kecamatan Sukaluyu menyampaikan keberatannya dengan adanya pemotongan dana PIP yang lumayan besar tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Siswa penerima dana PIP dipotong Rp100 ribu oleh pihak sekolah dengan alasan untuk pembelian map raport dan biaya transportasi.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman















