MetroMediaNews.co|Batam – Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang kembali mengamankan MZ (34) pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,51gram.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Dalam penangkapan, sempat terjadi kejar kejaran antara pengendara motor dengan petugas. Dengan kesigapan anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang akhirnya pengendara motor tersebut dapat ditangkap.
Barang haram tersebut ditemukan di saku celana MZ yang dibungkus plastic transparan. Guna proses hukum selanjutnya Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang menyerahkan MZ ke Sat Res Narkoba Polresta Barelang berikut barang bukti berupa sabu dengan berat 0,51 gram.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevany membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
“Untuk saat sekarang yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk proses hukum selanjutnya,” singkatnya.
Editor: Red
Penulis: M Nasir
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











