SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Simpan Sabu dalam Amplifier, Pegawai Cafe Diciduk Polisi

268
×

Simpan Sabu dalam Amplifier, Pegawai Cafe Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Cianjur – Kedapatan simpan narkoba jenis sabu didalam saku celana dan amplifier tempatnya bekerja di sebuah Cafe, RS (28) akhirnya dibekuk polisi.

Penangkapan RS berdasarkan informasi masyarakat, bahwa pelaku kerap melakukan transaksi. RS diketahui bekerja di sebuah Cafe di Jalan Prof. Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.

Anggota Sat Res Narkoba Polres Cianjur langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RS. Dari penggeledahan itu, polisi mendapakan barang bukti didalam saku celana belakang bagian kanan yang sedang di pakainya, berupa 1 double tip hijau, kemudian melanjutkan penggeledahan di lantai 2 tempat tersangka RS bekerja.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan, dari hasil penangkapan tersangka RS, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan sabu dengan berat keseluruhan 12,20 gram.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor: Red
Penulis: Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *