MetroMediaNews.co – Terkait adanya laporan tentang dugaan obat kadaluarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara kepada Novi seorang pasien yang sedang hamil dan berujung laporan kepada pihak kepolisian langsung mendapat tanggapan cepat dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara.
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara langsung membentuk tim pencari fakta terkait kasus dugaan pemberian obat kadaluarsa oleh Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Suku Dinas Kesehatan, Yudi Dimayati mengatakan, pihak belum bisa banyak memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Ini kita langsung menuju Puskesmas Kamal Muara. Tadi kita dari Puskesmas Kecamatan,” katanya, seperti dilansir dimensinews.co.id, Jumat (16/8/2019).
Yudi menjelaskan, kedatangannya ke puskesmas kelurahan dalam rangka mengumpulkan data-data dan keterangan dari jajarannya. Karena itu, Ia belum bisa memberikan kesimpulan tindakan lanjutan atas kasus tersebut.
“Kita harus kumpul data-data dan keterangan dulu ya,” pungkasnya.
Editor: Dedy Rahman