HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Sudinkes Jakut Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Obat Kadaluarsa di Puskesmas Kamal Muara

170
×

Sudinkes Jakut Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Obat Kadaluarsa di Puskesmas Kamal Muara

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Terkait adanya laporan tentang dugaan obat kadaluarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara kepada Novi seorang pasien yang sedang hamil dan berujung laporan kepada pihak kepolisian langsung mendapat tanggapan cepat dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara langsung membentuk tim pencari fakta terkait kasus dugaan pemberian obat kadaluarsa oleh Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Kesehatan, Yudi Dimayati mengatakan, pihak belum bisa banyak memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

“Ini kita langsung menuju Puskesmas Kamal Muara. Tadi kita dari Puskesmas Kecamatan,” katanya, seperti dilansir dimensinews.co.id, Jumat (16/8/2019).

Yudi menjelaskan, kedatangannya ke puskesmas kelurahan dalam rangka mengumpulkan data-data dan keterangan dari jajarannya. Karena itu, Ia belum bisa memberikan kesimpulan tindakan lanjutan atas kasus tersebut.

“Kita harus kumpul data-data dan keterangan dulu ya,” pungkasnya.

Editor: Dedy Rahman

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *