“Leo Handoko dan kawan-kawan itu adalah anggota PPWI, yang oleh karenanya saya bantu dampingi ke SPKT Bareskrim untuk melaporkan Mimihetty Layani terkait dengan penggunaan dokumen yang diduga palsu dan dugaan penggelapan. Namun, aneh bin ajaib, petugas SPKT Bareskrim menolak dengan alasan tempat kejadian perkara di Serang, sehingga harus melaporkan di Polres Serang. Saat saya mempertanyakan mengapa laporan polisi dari Mimihetty Layani ke SPKT Bareskrim terhadap Leo Handoko yang kejadian perkaranya sama-sama di Serang diterima oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri, petugas kebingungan dan mengatakan hal itu merupakan kebijakan dan sesuai arahan pimpinan,” beber Wilson Lalengke, Kamis, 30 September 2021.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Saat ini, sambungnya, kalau tidak punya uang atau backing di institusi Kepolisian, jangan bermimpi untuk meminta keadilan hukum di negara ini.
“Ibu Bhayangkari istri polisi pangkat Bintara, Nina Muhammad, dan petani miskin, Ari Tahiru, di Manado sana bisa masuk kurungan karena laporan orang berduit. Ibu Bhayangkari loh itu, anggota keluarga besar Polri. Ini aneh bin absurd!,” tegas lulusan program pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini mengakhiri komentarnya.
(Red)
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











