METROMEDIANEW.CO – Tiga pria pengangguran, TU (29), SO (24), dan AH (21) terpaksa diamankan Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat lantaran diketahui mencuri sebuah mesin bor tembok di kawasan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Selasa (13/11/2018) kemarin.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun SH MM menjelaskan, kejadian pencurian yang dilakukan tiga orang pelaku tersebut berawal sewaktu korban bersama saksi sedang istirahat setelah bekerja merenovasi bangunan.
Kemudian saksi Sri Mulyani melihat ada dua orang pelaku yang tak dikenal masuk ke dalam rumah dan salah seorang pelaku menunggu di atas sepeda motor di jalanan depan rumah. Salah seorang pelaku mengambil sebuah alat mesin bor dari dalam rumah dan langsung berlari naik berboncengan bertiga mengendarai sepeda motor untuk melarikan diri.
“Saksi yang melihat kejadian itu langsung berteriak hingga dilanjutkan melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk,” ucap Marbun, dalam keterangan tertulis yang diterima MMN.CO, Kamis (15/11).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja menambahkan, mengetahui adanya laporan yang diterima, pihaknya berusaha untuk mengejar dan mencari para pelakunya. Berkat petunjuk dari saksi, ketiga orang pelaku berhasil di tangkap berikut barang bukti yang berhasil di amankan.
“Dari keterangan para pelaku, mereka sudah melakukan perbuatannya lebih dari 6 kali. Kami juga mengamankan barang bukti Sebuah bor tembok warna hijau merk Krisbow, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Big pop warna Hitam B-4134-BGC,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp. 2.700.000.-(Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah). Untuk para pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penulis: Red