SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Viral Masjid di Jakbar Dijadikan Tempat Parkir, Warganet Sumpah Serapah

171
×

Viral Masjid di Jakbar Dijadikan Tempat Parkir, Warganet Sumpah Serapah

Sebarkan artikel ini
Foto: Masjid Al Ikhlas di Jembatan Besi, Tambora, Jakbar yang viral diduga dijadikan tempat parkir.

Menurutnya, parkir liar yang ada di kawasan tersebut (depan Mal Season City) sudah berlangsung sejak lama dan terkesan pemerintah setempat ada pembiaran.

“Itu sudah lama. Diduga ada oknum-oknum pejabat wilayah dan aparat yang mengelola parkiran itu,” ucapnya.

Klarifikasi Pengurus

Menanggapi beredarnya video yang viral di masyarakat terkait masjid yang dijadikan tempat parkiran, pengurus angkat bicara dengan menggelar klarifikasi yang didampingi unsur Pemerintah Kelurahan Jembatan Besi dan Kecamatan Tambora.

Ketua RW 05 Kelurahan Jembatan Besi, Gofur menjelaskan bahwa tempat yang dijadikan parkir dalam video itu adalah aula atau gedung serba guna masjid.

Foto: Klarifikasi pengurus dengan didampingi unsur Pemerintah Kelurahan Jembatan Besi dan Kecamatan Tambora, Minggu (26/6/2022).

“Tempat yang dijadikan parkiran motor adalah gedung atau aula serba guna masjid. Sementara untuk tempat sholat fardhu ada dibelakang,” ungkap Gofur dalam video klarifikasinya, Minggu (26/6/2022).

Bahwasanya pada hari Jumat tidak diperbolehkan ada parkir motor karena dijadikan untuk tempat melaksanakan sholat berjamaah.

Bangunan masjid Al Ikhlas ini, lanjut Gofur, didepan adalah aula serba guna tanpa pintu dan jendela. Artinya gedung atau aula serba guna ini dapat dimanfaatkan oleh unsur pemerintah dan masyarakat dalam berbagai kegiatan.

“Pernah dipakai untuk kegiatan vaksin oleh unsur TNI/Polri dan juga bisa untuk tempat hajatan seperti acara sunatan dan nikahan. Jadi bebas dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DMI ranting kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakbar, yang turut hadir dalam klarifikasi itu membenarkan bahwa video yang beredar itu bukan masjid yang dipakai untuk tempat parkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *