Begitupula pertanyaan seputar dugaan jika semua produk Muhammad Jafar yang bekerja sama dengan Umi Rania Bawazier diduga semua produk Azzikra ilegal, berbahaya, dan diduga melakukan pemalsuan ijin edar produk. Termasuk pertanyaan adanya beberapa pengusaha yang diduga mengalami pemerasan dan pengancaman yang dilakukan Muhammad Jafar, pertanyaan tersebut tidak satupun mendapat jawaban.
Tim media juga sempat meminta klarifikasi kebenaran produk madu Az Zikra yang dijual Muhammad Jafar mulai tahun 2013, serta meminta klarifikasi mengenai HAKI bernomor IDM000523249 produk Az zikra yang baru dikeluarkan pada 20 Desember 2020, namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.
Berdasarkan investigasi yang diperoleh, produk tersebut milik almarhum Ustaz Arifin Ilham sejak tahun 2013. Dalam hal ini Muhammaf Jafar menjual produk pada tahun 2013 namun kepemilikan HAKI pada tahun 2020.
Hingga berita ini ditayangkan BeritaNasional.ID juga belum berhasil mendapatkan penjelasan langsung dari Umi Rania Bawazier.(Red)















