SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Pabrik Es Tak Kantongi Amdal, Kasudin LH Jakbar: akan Kami Tindaklanjuti

227
×

Pabrik Es Tak Kantongi Amdal, Kasudin LH Jakbar: akan Kami Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Menanggapi keluhan masyarakat tentang keberadaan PT Sentral Es Kristal Abadi, pebrik pengolah es kristal yang berlokasi di Jalan Kampung Belakang RT/RW 011/003 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat berjanji akan segera menindaklanjuti atas laporan tersebut.

“Baik, kami akan segera menindak lanjuti atas laporan dan pemberitaan PT tersebut,” ujar Kasudin LH Jakbar singkat melalui aplikasi WhatsApp.

Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (LSM ABRI), Jaya Chaniago SH mendesak Sudin LH Jakarta Barat untuk segera mengambil langkah tegas kepada PT Sentral Es Kristal Abadi yang telah menggunakan dan memanfaatkan air tanah secara berlebihan sehingga berdampak kepada warga sekitar.

“Selain dikeluhkan warga sekitar, pabrik tersebut tidak memiliki perijinan SIPA yang cukup untuk melakukan pengeboran air tanah dari PM-PTSP DKI Jakarta. Bahkan diketahui pabrik pengolah es kristal itu tidak memiliki ijin Amdal dari BPLHD DKI Jakarta,” ucap Jaya, Kamis (9/7/2020).

Lebih dari itu, lanjut Jaya, dalam melaksanakan produksinya pabrik tersebut tidak memenuhi syarat K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja).

“Harus ada sanksi maupun teguran keras berupa pencabutan ijin jika memang perusahaan tersebut melanggar dari ketentuan dan aturan agar ada efek jera,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Respon (2)

  1. Hanya satu atau semua pabrik pak?? Kan di wil situ ada ribuan pabrik yg tdk juga ada akdal krn perub SISTEM, sistem nyari duit kertas….Ada apa koq yg dimuat hanya 1 pabrik es…bisa jelaskan?? Apakah mrk tdk bs dimanfaatkan????

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *