MMN.co, Jakarta – Modus sindikat kejahatan penipuan online yang dilakukan para pelaku kini semakin canggih dan terencana. Masyarakat harus lebih ekstra hati-hati dan waspada saat menghadapi para pelaku yang dalam setiap aksinya mengaku sudah membayar kepada pihak ketiga atas barang yang akan dibelinya dari korban, karena dalam setiap aksinya mereka bekerja secara berkelompok untuk menekan phisikologis korban.
Seperti yang belum lama ini dialami oleh Khumaidi (39) yang beralamat di Komplek Merpati, Kalideres, Jakarta Barat.
Khumaidi telah menjadi korban kejahatan sindikat penipuan online yang dilakukan dua pelaku berinisial JS dan NS pada tanggal 29 Juni 2022.
Musibah yg dialami Khumaidi berawal saat dirinya mengiklankan penjualan atas kendaraan miliknya Merk Honda Jazz dengan Nomor Polisi B 1441 VOA di salah satu jasa aplikasi bernama OLX.
Setelah memasang iklan tersebut tiba-tiba dua orang pelaku mendatangi rumahnya malam hari menyamar sebagai pembeli dan meminta ijin untuk mengecek kendaraan tersebut. Setelah itu pelaku meminta untuk di perlihatkan STNK dan BPKB berikut satu kunci serep mobil.
Ironisnya setelah STNK dan BPKB berikut satu kunci serep mobil dikuasai, pelaku tidak mau mengembalikan kepada Khumaidi.
“Yang lebih mencurigakannya setelah menguasai STNK, BPKB dan kunci serep pelaku juga meminta untuk test drive mobil, namun saya tidak ijinkan mengingat pelaku belum melakukan pembayaran,” t1utur Khumaidi.
Namun pelaku yang berinisial JS dan NS tersebut dengan pedenya mengaku telah membayar mobil milik Khumaidi via Transfer ke rekening BCA atas nama Mulyadi yang tidak dikenal oleh Khumaidi dan tidak ada hubungan apapun dengan Khunaidi.













