“Proses pembuatan Akta Kelahiran massal hanya di beri waktu satu hari, Sabtu di beri informasi oleh pihak Pemerintah Kecamatan dan Senin di proses pendataan serta hari ini dibagikan,” pungkasnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
(Budi)
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











