Sebagai bangsa yang majemuk, sudah saatnya segenap elemen bangsa dari level atas sampai bawah, mendorong pemanfaatan media sosial untuk menyebarkan virus kebaikan, terutama untuk terciptanya toleransi demi perayaan keberagaman yang menjadi simbol kebhinnekaan Indonesia. Media sosial harus menjadi instrumen untuk memberikan pendidikan politik yang beradab, santun, bermartabat, dan bermoral demi tegaknya iklim demokrasi yang menjunjung tinggi keberagaman Nusantara. Media sosial bukan lagi sebagai jalan untuk menyuburkan api permusuhan, tetapi menjadi media yang memberikan kecerdasan.
Dengan mengusung optimisme tinggi, kita semua berharap bahwa kehadiran media sosial bukan menjadi bencana bagi tegaknya harmoni antar sesama bangsa, melainkan bisa menjadi berkah yang membawa kemaslahatan bagi setiap orang. Sudah saatnya, pemikiran untuk menyuburkan api permusuhan dengan cara menyebarkan fitnah dan perilaku rasis tidak lagi menjadi tontonan yang memalukan di tengah iklim demokrasi yang sudah hampir matang. Media sosial harus dimanfaatkan untuk tujuan membangun budaya damai, saling menghormati, hidup berdampingan (koeksistensi), dan bertindak aktif tanpa kekerasan (active non-violence) yang mencerminkan diri sebagai bangsa yang luhur dan bermoral.
(Jay|Berbagai sumber)













