Metromedianews.co – Asisten Administrasi (Asda) III Pemkot Tangerang Wahyudi Iskandar menegaskan akan menindaklanjuti laporan mengenai keberadaan Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (LPPRT) ilegal yang kian marak di Kota Tangerang.
“Kami (Pemkot Tangerang) akan segera rapat kordinasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut agar segera dilakukan penindakan,” ujar Wahyudi menanggapi laporan Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) di ruangannya, Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (8/3/2024).
Wahyudi mengatakan, laporan maupun masukan menjadi catatan penting untuk bahan evaluasi untuk kemajuan Kota Tangerang yang lebih baik lagi.
“Kami mewakili Pj Walikota Tangerang menerima semua masukan rekan rekan GAWAT yang nantinya akan menjadi evaluasi bagi kami,” tandasnya.
(Dedy)