Kedepannya setelah selesai semua bangunan di bongkar tentunya aset milik Pemkab Tasikmalaya seluas 2 hektar yang berada di wilayah Pemkot Tasikmalaya itu tidak kumuh lagi, bahkan bisa digunakan sebagai tempat kegiatan pameran atau kegiatan yang bersifat positif.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
(Budi)
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











