SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMENasional

Diduga Dendam Akibat Pemberitaan, Polres Merangin Kriminalisasi Wartawan

139
×

Diduga Dendam Akibat Pemberitaan, Polres Merangin Kriminalisasi Wartawan

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan keganjilan itulah, publik patut menduga kuat bahwa laporan polisi dari RH ini dimanfaatkan dengan baik sebagai kesempatan emas oleh oknum di Polres Merangin untuk membalaskan dendam kesumatnya ke kawan-kawan media GIN karena teman-teman ini banyak mengungkap dan memberitakan kasus PETI yang terindikasi kuat terafiliasi dengan oknum Kasatreskrim Polres Merangin. Proses kriminalisasipun dijalankan agar kedua wartawan tersebut bisa masuk kerangkeng.

Saat dikonfirmasi ke Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, dan mantan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K, terkait kasus ini, kedua pejabat tersebut tidak memberikan respon apapun hingga berita ini naik tayang. Pesan WhatsApp tidak dibalas, voice note tidak direspon, telepon juga tidak mendapatkan respon sebagaimana layaknya pejabat yang baik dalam melayani rakyat.

Demikian juga, ketika redaksi mengubungi Kasatreskrim AKP Indar Dwi Septian, dua nomor kontaknya tidak aktif.

(APL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *