PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

GAWAT Minta Disnakertrans Provinsi Banten Tindak Tegas LPPRT Ilegal di Kota Tangerang

853
×

GAWAT Minta Disnakertrans Provinsi Banten Tindak Tegas LPPRT Ilegal di Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
Foto: Petugas Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang bersama Satpol PP saat melakukan kroscek terhadap LPPRT yang diduga tidak resmi.

“Terkait dengan penegakan hukum dan sanksi silahkan berkoordinasi dengan pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Banten,” imbuhnya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Menaker Minta Perlindungan PRT Ditingkatkan

Foto: Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziyah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan regulasi untuk memberikan pelindungan terhadap PRT melalui Permenaker Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Pemerintah juga telah membuat regulasi yang mengatur tentang perjanjian kerja, kewajiban PRT, pemberi kerja, jam kerja, libur seminggu sekali, hak cuti 12 hari per tahun, THR, jaminan sosial dan kesehatan, kondisi kerja yang layak serta batas usia minimum PRT.

Permenaker ini juga melakukan pengaturan terhadap Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (LPPRT), mulai dari permasalahan izin usaha hingga terkait pembinaan dan pengawasan.

“Perlindungan PRT tidak akan terwujud tanpa sinergi dari semua pihak. Perlindungan PRT tidak hanya tanggung jawab Pemerintah namun juga tugas kita semua termasuk  lingkungan dimana PRT tersebut bekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ia mengungkapkan, karena sulitnya pengawasan menyebabkan banyak PRT yang terlibat kasus hukum dalam hal ketenagakerjaan ataupun pidana seringkali berada pada posisi yang lemah.

“Semua hal ini adalah tantangan untuk memberikan pelindungan terhadap PRT yang harus terus kita perbaiki,” tandasnya.

(Red/Dedy)


Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *