Salah seorang orator aksi, Dedi Siregar, menegaskan bahwa dokumen yang diminta merupakan bagian dari informasi publik yang dapat diakses masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami meminta transparansi. Dokumen yang kami minta bukan dokumen rahasia negara. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan,” katanya.
Terkait tunggakan pajak hiburan malam, mahasiswa menyebut pihak Bapenda menjelaskan bahwa proses penagihan telah dilakukan. Namun, terdapat keterbatasan kewenangan yang dimiliki dalam memaksa wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajibannya, Menurut mahasiswa, penjelasan tersebut menunjukkan perlunya langkah yang lebih serius dari pemerintah daerah untuk memastikan potensi pendapatan daerah tidak hilang akibat tunggakan pajak.
Menutup aksinya, Kompas Sumut mendesak dilakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang dinilai tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD. Mereka juga meminta audit terhadap anggaran perjalanan dinas serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Bapenda Labuhanbatu , Mahasiswa berharap pengelolaan anggaran daerah dapat dilakukan secara lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Penulis : Khairul















