SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Pembangunan Gedung Kantor Kajari Subang Dikecam Sejumlah Kalangan

1205
×

Pembangunan Gedung Kantor Kajari Subang Dikecam Sejumlah Kalangan

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Gedung Kantor Kajari Subang Dikecam Sejumlah Kalangan
Pembangunan Gedung Kantor Kajari Subang Dikecam Sejumlah Kalangan

Kecaman serupa dialamatkan ke Kejari Subang yang dinilai mengabaikan Surat Edaran yang dikeluarkan Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Inteljen (Jamintel) yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia, baik atas nama Tim Pengawas Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) ataupun atas nama pribadi untuk tidak meminta proyek/kegiatan pembangunan kepada SKPD di daerah. Apabila hal itu dilakukan maka akan ditelusuri dan ditindak tegas.

Menurut Yaya, seharusnya Kejari Subang menolak segala bentuk bantuan yang diberikan oleh para pejabat Kab. Subang, lantaran dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan (Conflik interes). Tidak tertutup kemungkinan pejabat di Pemkab Subang tidak gamang lagi menyelewengkan dana APBD, pasalnya pihak Kejari seolah sudah dibungkam dengan bentuk bantuan pembangunan gedung kantor tersebut. Pihaknya juga mempertanyakan ihwal surat edaran yang dikeluarkan Kejagung RI tentang larangan Kejati dan Kejari yang meminta proyek kepada SKPD didaerah.

Terkait hal ini apakah Kejari Subang melecehkan surat edaran tersebut, atau pembangunan gedung kanto Kejari
Subang mendapat restu dari Kejagung?. Ujarnya heran.

Aktifis Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi -RI (GNPK-RI) kabupaten Subang Eswanto saat dimintai tanggapannya ( 12/12), pihaknya menyesalkan sikap Kajari Subang Chandra Yahya Wello yang menerima bantuan dari pejabat PUPR kab.Subang itu untuk membangun gedung kantor Kejari, apalagi bersumber dari PAD (APBD Kabupaten) bukan dari kantong pribadi Ka Dinas PUPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *