Eswanto juga mempertanyakan peran DPRD terkait fungsi controling. Apakah sebelum penetapan APBD tidak mencermati Kebijakan Umum Anggaran serta prioritas dan Flapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “ Dalam menyusun anggaran yang dilakukan TPAD khan bersama-sama panitia anggaran (Panggar) DPRD, mestinya Panggar sejak dini sudah bisa mendeteksi mana yang skala prioritas dan bukan. Apakah pembangunan gedung kantor Kejari tergolong skala prioritas, jangan-jangan Panggar turut bermain mata,” tegasnya mencurigai.
(BH)















